Alasan MKD DPR Panggil Mahfud MD, Ada Kaitan dengan Kasus Ferdy Sambo

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 10:26 WIB
Mahfud MD.
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pernyataannya, bahwa ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD hadir sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) lalu.

 Baca juga: 4 Fakta Misteri Jenderal Bintang 3 yang Bakal Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Jadi Tersangka

Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pihaknya ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanua aliran dana Ferdy Sambo ke DPR RI, karena itu merupakan pelanggaran hukum dan etika anggota DPR RI.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR" terangnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya