Anggota DPR Dihubungi Sambo Pasca-Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Tegaskan Bukan Pidana

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 12:14 WIB
Mahfud MD penuhi panggilan MKD DPR. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan anggota DPR yang dihubungi tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tak melakukan tindakan pidana. Untuk itu, Mahfud enggan menyebutkan nama Anggota DPR tersebut.

"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu. Pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelepon oleh Sambo. kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," kata Mahfud dalam rapat di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Mahfud pun mengibaratkan orang yang membeli racun di pasar, yang mana orang itu tidak perlu menyebutkan siapa yang akan diberi racun. Atau ada orang yang berciuman, ia tidak perlu menyebut siapa yang berciuman tanpa izin orang tersebut. Ini semua ia lakukan demi menjaga hubungan antar lembaga dengan DPR RI.

"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.

 Baca juga: Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR Usai Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut sebagai Alibi

Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak itu, sehingga ia hubungi satu per satu. Sepeti di antaranya Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya