JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas Ham, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan mengawal hingga persidangan kasus tersebut sesuai dengan prinsip HAM
BACA JUGA:Jerman Luncurkan 14 Kereta Api Bertenaga Hidrogen Pertama di Dunia, Bernilai Rp1,3 Triliun
"Ya (akan kawal persidangan sesuai dengan prinsip HAM)," ujar Taufan saat dikonfirmasi wartawan Kamis (25/8/2022).
Terpisah, Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menjelaskan, dalam berakhirnya penyelidikan pada kasus ini, pihaknya akan terus memastikan obstraction of justice tetap dilakukan.
"Sebenarnya berakhir dalam pengertian soal sudah dapat tersangka pembunuhan dan sebagainya," kata Anam.
BACA JUGA:Rumah Warga di Kalideres Terbakar, 17 Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api
"Dalam konteks obstraction of justice memastikan adanya aspek fair trial, pengawasan proses di pengadilan dan sebagainya, Komisi III berharap kami tetap bisa melanjutkan, dalam konteks itu kami akan meneruskan proses pengawasan," tambahnya.
Ia menambahkan, jika ada hal yang terjadi di luar dari prinsip HAM, dirinya akan memberikan catatan kepada pengadilan.
"Pada intinya kalau biasanya kami melakukan proses pengadilan itu ya pengawasan pengadilan memberikan catatan, kalau seandainya memang terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial ya tidak juga mencakup obstruction of justice biasanya seketika itu memang kita bisa langsung memberikan catatan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM akan mengakhiri proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ketika kita melihat ini on the track maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis (25/8/2022).
(Nanda Aria)