Petugasnya yang Diduga Disuap Ferdy Sambo Akan Dipanggil KPK, Wakil Ketua LPSK: Kami Akan Dampingi

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 12:37 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi Pasaribu/Muhammad Farhan
Share :

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi proses pemeriksaan terhadap dua pegawainya yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut menyusul adanya laporan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap dua pegawai LPSK pada saat awal kasus kematian Brigadir J menguat ke permukaan publik.

Pada saat itu, dua pegawai LPSK yang hendak ingin menjalankan ibadah Salat Mahgrib pada saat itu, didampingi oleh beberapa orang petugas yang menyampaikan pesanan dari Ferdy Sambo kala itu.

"Pada dasarnya kami akan penuhi undangan tersebut (pemanggilan terhadap dua pegawai LPSK dugaan suap)," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan di LPSK, Jumat (26/8/2022).

Selain memberikan dukungan moral berupa menemani dua pegawainya diperiksa oleh lembaga rasuah tersebut, pihak LPSK juga akan menyiapkan kuasa hukum apabila memang diperlukan dalam proses pemeriksaan terkait dugaan suap kepada dua orang pegawai tersebut.

"Oh iya tentu dong (akan diberikan pendampingan kuasa hukum untuk para pegawai)," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya