5 Jenderal Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Tidak Hormat Ferdy Sambo, Ini Nama-namanya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 15:45 WIB
Sambo dipecat secara tidak hormat dari Polri. (Foto: Antara)
Share :

Sedangkan yang kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.

"Sanksi administratif berupa yang pertama penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tentunya yang bersangkutan sudah menjalani patsus ya tinggal nanti sisanya," jelas Dedi.

"Yang kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota Polri," tambah Dedi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya