Bareskrim Terima Laporan Keluarga Brigadir J soal Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 16:54 WIB
Komaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan dari pihak keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus dugaan laporan palsu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan tersebut resmi terdaftar dalam nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.

"Sudah, sudah, karena buktinya kita bawa," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA:Dipecat Polri, Ini 7 Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo 

Kamaruddin menyebut, dalam laporannya ini, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Briptu Martin Gabe dan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya