Bareskrim Terima Laporan Keluarga Brigadir J soal Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 16:54 WIB
Komaruddin Simanjuntak (Foto: MPI)
Share :

Dalam pelaporannya, Kamaruddin menyebut, membawa barang bukti berupa surat kuasa, surat penyetopan penyidikan dua kasus yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang prestise yaitu video dari mantan Kapolres Jaksel kemudian Karo Penmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak-menembak," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Atas Laporan Palsu 

Menurut Kamaruddin, laporan tersebut dibuat lantaran, pihak Bareskrim Polri telah menyetop dua laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Alasannya, tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Demikian juga Ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual. Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," tutup Kamaruddin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya