SUKABUMI - Sembilan bilah senjata tajam (sajam) berbagai macam seperti golok, pedang, celurit berbagai jenis ukuran, ditemukan polisi pada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di lapangan bola Cirangkrong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran, namun atas laporan yang diterima dari warga yang curiga dengan keberadaan pemuda tersebut, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan petugas Polsek Ciracap Polres Sukabumi.
BACA JUGA:Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Terkait Fitnah yang Diunggah di Medsos
Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana mengatakan bahwa petugas piket di Polsek Ciracap menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 20.00 WIB, bahwa di lapangan sepakbola Cirangkrong ada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa senjata tajam serta membuat warga masyarakat resah.
"Atas informasi tersebut saya bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di lokasi sekira pukul 20.30 WIB, kelompok pemuda tersebut dengan serta merta langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.," ujar Tatang kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Begini Proses Banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo
Namun demikian, lanjut Tatang, jajaran Polsek Ciracap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian dimana para pemuda itu sedang nongkrong. "Dari lokasi kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan sembilan buah senjata tajam," ujarnya.