Detik-Detik Polri Berhentikan Ferdy Sambo secara Tidak Hormat

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 27 Agustus 2022 05:10 WIB
Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang etik Polri (Foto: Tangkapan layar/MPI)
Share :

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kamis dan Jumat, 26-26 Agustus 2022. 

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. BACA JUGA:Mahfud MD Akan Usulkan Presiden untuk Buat Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo: Itu Bisa Cepat!

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

 BACA JUGA:Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya