Sebelumnya, Prasetyo menjelaskam, Partai Gerindra melalui sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Syukri Zen, dan Gerindra tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang dilakukan Syukri Zen. Apalagi, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan.
"Pada hari ini sudah diputuskan Majelis Kehormatan Partai (MKP), kami tegas memberikan sanksi karena memang perbuatan kader kami tidak dapat kami toleransi. Apalagi terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan atau ibu-ibu, yang itu semakin memperberat pelanggaran etik yang dilanggar kader kami," tandasnya.
(Arief Setyadi )