Menanti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J untuk Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Putri

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 12:47 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022.

"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).

Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.

"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," tambahnya.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Hotman Paris Bisa Lolos dari Jerat Hukuman Mati

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.

 BACA JUGA:Tangis Ferdy Sambo, Titip Pesan untuk Anaknya ke Kak Seto

Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya