Jelang Rekonstruksi, LPSK Siapkan 'Tameng' untuk Bharada E Bertemu Ferdy Sambo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 05:54 WIB
Bharada E - Ferdy Sambo/Kolase Okezone
Share :

JAKARTA - Rekonstruksi atau reka ulang kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rencananya, tim khusus (timsus) bakal menghadirkan seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada rekonstruksi hari ini.

Untuk diketahui, ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga sekaligus sopir, Kuat Ma'ruf; serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang mempersiapkan tameng atau perlindungan terhadap Bharada E jika terpaksa harus dihadirkan dalam reka ulang tersebut.

LPSK mengantisipasi potensi yang dapat mengancam Bharada E jika bertemu tersangka lainnya dalam rekonstruksi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya