Irjen Ferdy Sambo Sudah Tiba di TKP Rekonstruksi Saguling

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 09:40 WIB
Ferdinand Hutahaean (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Wartawan Sudah Tak Bisa Dekati Rumah Ferdy Sambo

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya