KPK Setor Rp245 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Emas Mantan Wali Kota Tasikmalaya

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 13:22 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Budiman terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menyuap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo sebesar Rp400 juta. Uang itu dimaksudkan untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018. Diduga, tak hanya Yaya Purnomo selaku pejabat Kemenkeu yang menerima aliran uang dari Budiman.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya