JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republkk Indonesia (KPU RI) dikabarkan masih melakukan proses verifikasi administrasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
"Ya, jadi saat ini KPU masih melaksanakan tahapan verivikasi administrasi dokumen pendaftaran partai politik," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik saat dihubungi MNC Portal, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA:Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, Partai Berkarya Tetap Solid
Dalam lampiran rincian program dan kegiatan pasa Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022, memang proses administrasi tengah dilalukan hingga saat ini. Adapun proses administrasi ditargetkan selesai pada Minggu 11 September 2022.
Seiring dengan itu, KPU Kabupaten atau Kota juga turut melakukan verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Adapun proses verifikasi dilakukan sejak Selasa 16 Agustus 2022 hingga Selasa 6 September 2022.