Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 17:48 WIB
Presiden Jokowi (Foto : Youtube Sekretariat Presiden)
Share :

Sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya