Berawal Saling Tatap, Tukang Ojek Dikeroyok 3 Orang Pakai Sajam

Dila Nashear, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 18:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Karena kalah jumlah, kata Kusworo, akhirnya korban terjatuh dan pelaku terus melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami luka-luka di kepala, pinggang, dan kaki karena terkena senjata tajam.

"Motifnya dendam, kerena pelaku pernah ada selisih dengan korban sekitar 2009 atau 2010. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), dan UU Darurat dengan ancam 7 tahun penjara," tandas Kusworo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya