PBB – "Penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif" yang dilakukan China terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang kemungkinan mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan keluar dalam laporan yang telah lama ditunggu-tunggu pada Rabu (31/8/2022).
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, yang telah menghadapi kritik dari beberapa diplomat dan kelompok hak asasi karena terlalu lunak terhadap China, merilis laporan itu hanya beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir pada Rabu. Bachelet mengunjungi China pada Mei.
Laporan panjang itu mengatakan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan" di Xinjiang "dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-'ekstremisme' Pemerintah."
"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uyghur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya ... dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata laporan PBB itu sebagaimana dilansir Reuters.
Dia merekomendasikan pemerintah China untuk mengambil langkah segera untuk membebaskan semua yang ditahan di pusat pelatihan, penjara atau fasilitas penahanan.
"Ada indikasi pelanggaran hak reproduksi yang kredibel melalui penegakan kebijakan KB secara paksa sejak 2017," papar laporan itu.
Laporan itu menambahkan bahwa kurangnya data pemerintah "membuat sulit untuk menarik kesimpulan tentang sepenuhnya penegakan kebijakan ini dan pelanggaran terkait hak-hak reproduksi."