Target Kemendagri, Perppu Pemilu Rampung Sebelum Oktober 2022

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

 JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022.

Diketahui, kesepakatan antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait revisi UU Pemilu lewat penerbitan Perppu ini dalam rangka mengakomodir adanya penambahan Provinsi baru di Papua.

"Iya, iya selesai (sebelum bulan Oktober). Orang sederhana, cuma lampiran i, ii, iii, sederhana kan itu," kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar dikutip Jumat (2/9/2022).

Bahtiar menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan draf awal terkait rumusan apa saja yang akan dimasukkan. Dengan begitu, draf awal pemerintah bisa langsung dibahas oleh tim teknis.

"Nanti kami laporkan kembali perkembangannya dengan menteri, nanti dibahas lagi dengan Komisi II," ujarnya.

Dia juga memastikan, dalam revisi ini juga akan menampung masukan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga DKPP.

"Karena mereka kan yang menjalani," tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah, DPR dan KPU menyepakati untuk merevisi undang-undang tentang Pemilu melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Revisi ini dilakukan lantaran adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya