Polri Belum Terima Memori Banding PTDH Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 14:04 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat atau sebagai anggota Polri terkait kasus Brigadir J. Ia mengajukan banding setelah menerima putusan itu.

Secara paralel, Ferdy Sambo juga merupakan tersangka pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya. Mereka adalah, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi, Polri: Ditakutin Apanya? Pansos Itu 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya