5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Kini karena Kasus Hoax

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 07:30 WIB
Putri Candrawathi (Foto: Ist)
Share :

Menurut Kamarudin, pengakuan Putri kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan kebohongan. Laporan itu telah dilayangkan pada Jumat 26 Agustus 2022. 

"Karena mereka menyebarkan hoaks begini saya sudah melaporkan mereka ke Bareskrim polri. Jadi tinggal nunggu pemeriksaan aja mereka sebagai terlapor, membuat laporan palsu ya," katanya.

5. Putri Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

Tim khusus (Timsus) Mabes Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Istri Ferdy Sambo itu terancam hukuman mati.

Hingga kini, Putri tak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Putri mengajukan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan, yakni masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya