"Sehingga mereka mendapatkan keuntungan Rp90 ribu per tabung. Untuk biaya dokter pertabung ini antara Rp10-20 ribu atau rata-rata Rp15 ribu per tabung. Jadi pemilik memiliki selisih keuntungan sebesar Rp75 ribu per tabung gas elpiji untuk ukuran 12 kg," imbuhnya.
Dalam perkara itu, Ditreskrimsus Polsa Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti seperti 127 tabung gas berisi 12 kg, 140 tabung gas 12 kg kosong, 776 tabung gas isi 3 kg, 752 tabung gas kosong 3 kg, 29 selang regulator, 36 alat suntik atau pipa besi, 3 bust alat timbang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 2 buah sarung, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 bungkus seal karet, dan 7 mobil pickup.
(Natalia Bulan)