Jadi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Kakorlantas: Aktifkan Segera BPJS Kesehatan

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 04 September 2022 18:40 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi (Foto: Humas Polri)
Share :

Firman pun mengajak masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan. Selain bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, Firman menyebut BPJS Kesehatan juga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.

“Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK,” pungkasnya.

Baca juga: Kakorlantas: Masyarakat Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Wajib Ganti STNK

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya