Segera Revolusi Lembaga Penegak Hukum!

Opini, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 13:22 WIB
Komjen Dharma Pongrekun (Dok Pribadi)
Share :

Diawali dari Sistem Pendidikan yang selama ini kita lalui mulai dari bangku sekolah. Jita telah diajar untuk mengenal perbandingan nilai dari setiap gambar angka-angka mulai dari angka 0 (nol) sampai dengan angka 9 (sembilan) yang pada akhirnya tanpa kita sadari telah terdoktrin dan membentuk karakter dari setiap peserta didik. Lalu diajarkan juga untuk berkompetisi bukannya bekerja sama untuk berpacu saling mengejar nilai ulangan atau ujian yang akan menjadi patokan ranking ataupun kelulusan. Intinya bagaimanapun caranya di akhir masa pendidikan para murid atau siswa bisa mendapatkan selembar ijazah sebagai tanda sudah dinyatakan lulus dari setiap level pendidikan yang telah dilalui dan dengan modal ijazah tersebutlah mereka jajakan untuk mendapatkan pekerja demi menerima gaji bulanan. Itulah sebabnya mengapa "angka" menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakkan orang yang tidak takut akan Tuhan, bahkan muncullah anekdot "wani piro" dalam setiap transaksi kehidupan yang menghancurkan integritas.

Padahal Tuhan menciptakan manusia dengan keunikan masing-masing (keberagaman) untuk saling melengkapi dan bukan diciptakan seragam, tetapi justru manusia digiring untuk menjadi seragam dalam pemahaman dan karakternya. Jadi terbentuklah pemahaman yang sesat. Kalau tidak seragam maka akan dilabel sebagai bukan bagian dari pada kelompoknya atau dianggap ekstrem atau bahkan bisa dianggap musuh. Di situlah letak doktrin yang menyesatkan, sehingga banyak di antara kita yang terjebak dalam sistem yang ada ini, sehingga banyak yang "takut menghadapi risiko" kehilangan kenyamanan kalau berbuat benar atau setidak-tidaknya ingin menarik diri dari lingkungan yang tidak benar tersebut, karena sadar akan kekeliruannya selama ini.

Di situlah sebenarnya letak terbentuknya karakter cinta akan uang, karena sudah terdoktrin sejak masih dibangku sekolah, karena yang pemahaman kehidupan dibangun berdasarkan angka pada setiap peserta didik. Seperti hemat pangkal kaya dan dilatih menabung yang mana bukan membuat seseorang menjadi dermawan, tetapi malah jadi pribadi yang pelit, karena kalau berbagi artinya jumlahnya akan berkurang. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan hukum Tuhan yakni "semakin banyak menabur semakin banyak menuai, dan orang yang memberi tidak akan pernah berkekurangan".

Sebenarnya apa yang selama ini dan sedang terjadi dalam Sistem Hukum kita yang adalah bagian dari pada turunan Sistem Perpolitikan di negara kita juga yang justru semakin menjadi-jadi pada Era Reformasi sampai sekarang yang semuanya dilandasi dengan ukuran angka dalam menentukan ukuran keberhasilan atau kemenangan seseorang atau kelompok. Namun, tanpa disadari hal tersebut justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur dari kelima Sila dari Pancasila yang mana Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:

1. Ketuhanan yang Maha Esa : Nilai luhurnya adalah "ikhlas".

Maknanya: Tuhan sebagai pencipta itu Esa dan mulia yang menciptakan keberagaman, sehingga kita yang adalah ciptaanNya harus "ikhlas" menerima perbedaan dan harus saling memuliakan.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : Nilai luhurnya adalah "menerima, menikmati dan menghargai".

Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus menerima, menikmati dan menghargai ciptaanNya tanpa menilai dan membandingkan, karena kita semua milikNya barulah kita bisa menjadi manusia beradab.

3. Persatuan Indonesia : Nilai luhurnya adalah "bersyukur".

Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus bersyukur terhadap apapun yang kita terima baik atau tidak baik sebagai hadiah terindah dari Tuhan, barulah kita bisa menjalin Persatuan yang solid di bangsa ini.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : Nilai luhurnya adalah "tulus".

Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi ataupun kelompok, karena hidup ini adalah ibadah untuk memuliakanNya.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Nilai luhurnya adalah "bahagia bersama".

Maknanya: Kita sebagai ciptaanNya harus selalu hidup untuk menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi bencana demi kebahagiaan bersama masyarakat Indonesia.

Kelima nilai luhur tadi adalah pintu gerbang menuju manusia yang fitrah sebagai insan Nuswantara. Nu: Makluk, Swa: Mandiri, Anta: Menuju, Ra: Sang Pencipta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya