PPP Tegaskan Tetap Setia dengan KIB di Tengah Konflik Pemecatan Suharso

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 14:49 WIB
Waketum PPP, Asrul Sani (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menegaskan bahwa posisi PPP di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masih sama.

Menurut Arsul, yang selama ini bergerak di KIB adalah Mardiono. Hal itu ditegaskannya untuk menjawab simpang siur posisi PPP di KIB usai Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umun, digantikan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum PPP.

"Pak Muhammad Mardiono itu adalah koordinator dati PPP untuk KIB selama ini. Jadi itu udah ketahuanlah jawabannya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan.

Posisi seperti ini, dikatakan Arsul, sama halnya dengan anggota KIB lainnya, yakni Golkar dan PAN.

"Sebagaimana Pak Asman Abnur dari PAN. Kalau dari Golkar kalau tidak salah Pak Sekjen (Lodewijk Paulus) sendiri," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Ahmad Khoirul Umam menilai, bahwa pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan berdampak pada soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Menurut Umam, dengan pergantian kepemimpinan partai, maka akan muncul putusan politis yang mengubah peta koalisi.

"Bisa jadi, kepemimpinan baru PPP pengganti Suharso akan mengoreksi keputusan politik koalisi. Dari pada di KIB sekedar menjadi pelengkap saja, maka PPP berpeluang dibawa untuk bergabung dengan koalisi lain, yang lebih merepresentasikan karakter nilai-nilai politik Islam, untuk menjaga basis pemilih loyalnya," kata Umam melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Umam juga menilai pemberhentian Ketua Umum PPP tersebut merupakan tanda telah jatuhnya legitimasi politik Suharso di mata kader internal partainya,

Bahkan, kata Umam, konflik internal yang terjadi dalam tubuh partai harus diselesaikan, agar tidak berdampak pada melemahnya solidaritas partai.

"Jika konflik internal ini terus berlanjut menjadi sengketa hukum di tingkat PTUN dan MA, maka dampaknya tidak hanya akan melemahkan soliditas akar politik partai, tetapi juga berpotensi berpengaruh pada keabsahan data verifikasi partai politik yang baru saja didaftarkan di KPU pada bulan lalu," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya