"Sedangkan di provinsi lain, di depan kantor gubernur masing masing," terang Said.
Dalam aksi unjuk rasa itu, kata Iqbal, terdqoat tiga tuntutan. Pertama, menolak kenaikan harga BBM. Kedua, menolak pembahasan Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Ketiga, naikan upah minimum tahun 2023 sebesar 10% hingga 13%.
"Itu lah tiga tuntutan. Yang paling kami tekankan adalah meminta pemerintah RI untuk membatalkan tentang kenaikan harga BBM," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)