BLITAR - Seorang balita berusia 3 tahun di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. Korban harus menjalani perawatan karena seluruh tubuhnya mengalami luka serius akibat dianiaya oleh orang tua asuhnya. Balita perempuan ini mengalami luka lebam di tubuh di wajah dan luka bekas sundutan putung rokok.
Kades Pasirharjo, Chusana mengatakan, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh para pelaku selama 1 bulan terakhir. Awalnya korban sengaja diasuh oleh para pelaku karena sang ibu hendak pergi ke luar negeri. Apalagi terduga pelaku tidak memiliki anak setelah lama menikah.
Namun masih 1 bulan berada di rumah orang tua angkatnya, balita 3 tahun tersebut justru mengalami penganiayaan menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul. Tidak hanya luka fisik, korban kini juga mengalami trauma yang cukup berat.
Baca juga: Tak Terima Cekcok dengan Istri "Diganggu", Anak Durhaka Ancam Ibunya dengan Kapak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal pelaku terhadap perilaku korban yang belum bisa diatur.
“Sepasang suami istri sudah kami tangkap,” ucap AKP Tika, Senin (5/9/2022).
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mendengar kejadian ini mendampingi keluarga korban dan memulihkan mental korban. Mensos memberikan pendampingan dan memulihkan psikologis anak yang takut bertemu dengan orang lai.
Kini pelaku penganiayaan yang merupakan suami istri tersebut telah ditangkap. Keduanya kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi, sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
(Qur'anul Hidayat)