"Kemudian yang kedua, soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari Ibu PC atau dari FS. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekatnya banget ya, dan sebenarnya dari posisi Ibu PC masih bisa melakukan perlawanan secara normal umumnya ya, kan itu tidak ada," terang Edwin.
Edwin juga bingung dengan keputusan PC dan FS tidak melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual ini kepada polisi. Terlebih lagi, mengingat posisi FS sebagai seorang pejabat tinggi kepolisian.
Baca Berita Selengkapnya: LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J
(Khafid Mardiyansyah)