KPK Tangani 88 Perkara Sepanjang 2022, 84 Tersangka Ditahan

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 12:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan hasil kinerja lembaganya sepanjang Januari-Agustus 2022, termasuk dalam bidang penindakan korupsi.

Firli menguraikan, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara, penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, yang telah memperoleh keputusan tetap atau inkracht 75 perkara, dan dieksekusi sebanyak 67 perkara.

"Penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai Januari sampai Agustus 2022, penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkracht yang telah memperoleh putusan tetap sebanyak 75 perkara, eksekusi yang sudah dilaksanakan sebanyak 67 perkara," kata Firli di Rapat Kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Firli melanjutkan, KPK juga telah menahan 84 orang tersangka khusus pada 2022.

"Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari sampai dengan Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," ucapnya,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya