Kendati begitu, Khairunnisa mengingatkan, bahwa kebijakan menaik-turunkan harga BBM subsudi saat ini adalah cara jangka pendek untuk menyelesaikan masalah mendasar, justru pemerintah, parlemen serta seluruh stakeholder perlu memikirkan solusi bernas, berjangka.
“Untuk itu, yang paling urgent, paradigma transisi energi yang harus kita segerakan. Dalam hal transisi energi ini, DPP KNPI mendesak dan mendorong RUU EBT segera di sahkan menjadi UU,” tegasnya.
Sebab sambungnya, puluhan tahun dan hingga detik ini produksi minyak dalam negeri anjlok dikarenakan sumber daya energi fosil semakin menipis bahkan telah pada level kritis. Sekaligus pemerintah harus memanfaatkan momentum positif pertemuan G20 yang diharapkan dapat membuahkan efek pemulihan ekonomi Indonesia.
(Arief Setyadi )