Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Syahrial meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk melakukan mediasi warga yang bersengketa lahan di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya berkewajiban sebagai warga di sini, KTP saya juga di sini, saya juga anggota dewan dan dapil saya di sini makanya saya berhak untuk ikut menyelesaikan ini karena warga itu aspirasi yang disampaikan ke kita minta untuk diselesaikan saya coba menyelesaikannya," kata Syahrial di lokasi.
Sementara itu, pihak dari PN Jakarta Timur tidak ada yang dapat diwawancarai di lokasi, dan eksekusi pun ditunda.
(Angkasa Yudhistira)