5 Fakta KPK Tangkap Bupati Mimika, Diringkus di Jayapura

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 06:31 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Dok Sindo)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua.

Berikut 5 fakta Eltinus Omaleng yang ditangkap KPK, sebagaimana dirangkum pada Kamis (8/9/2022) :

1. Ditangkap di Hotel di Jayapura

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Bupati Mimika itu ditangkap dari sebuah hotel yang berada di wilayah Jayapura, Papua.

2. Diperiksa di Mapolda Papua

Ali Fikri menjelaskan, usai ditangkap, penyidik langsung menggiring Eltinus Omaleng ke Mapolda Papua. Ia pun untuk sementara diamankan di sana.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujarnya.

3. Dibawa ke Jakarta

Plt Jubir KPK menyatakan, setelah dari Mapolda Papua, Eltinus Omaleng akan dibawa ke Jakarta. Hal itu untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasusnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya