Upacara diawali pemeriksaan Pasukan oleh Wapres Ma’ruf Amin didampingi Menhan Prabowo dilanjutkan dengan Laporan Menhan terkait pelaksanaan Pembentukan Komponen Cadangan TNI TA 2022. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Selanjutnya, Penetapan Komcad TNI TA 2022 ditandai pernyataan resmi Wapres serta Penyerahan Tunggul Satuan Komponen Cadangan kepada masing-masing Komandan Batalyon.
Selain Upacara Penetapan Komcad, acara juga diisi pameran industri pertahanan dalam negeri yang memamerkan produk-produk anak bangsa yang digunakan oleh TNI-Polri termasuk Komcad.
(Erha Aprili Ramadhoni)