JAKARTA - Seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Serang, Banten dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Metron Jakarta Barat.
Sopir berinisial SO ini kedapatan membawa 209 Kg ganja jaringan Sumatera-Jawa yang siap diedarkan di wilayah Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, SO mengaku dijanjikan diberi upah sebesar Rp75 juta oleh seorang berinisial SL.
Namun, SO baru mendapatkan sebesar Rp20 juta sebagai uang muka.
"Sisa uang akan diberikan setelah narkotika jenis ganja tersebut selesai diantar," ungkap Pasma saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal menjelaskan, SO memasukkan barang bukti ganja 209 kilogram itu ke dalam boks yang ditumpuk bersama dengan besi-besi bekas.