Polisi Bekuk Sopir Truk Pengangkut Ganja saat Isi e-Toll, Akui Terigur Upah Kirim Rp75 Juta

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 13:04 WIB
Sopir truk dibekuk karena bawa 206 kg ganja/Dimas Choirul
Share :

JAKARTA - Seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Serang, Banten dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Metron Jakarta Barat.

Sopir berinisial SO ini kedapatan membawa 209 Kg ganja jaringan Sumatera-Jawa yang siap diedarkan di wilayah Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, SO mengaku dijanjikan diberi upah sebesar Rp75 juta oleh seorang berinisial SL.

Namun, SO baru mendapatkan sebesar Rp20 juta sebagai uang muka.

"Sisa uang akan diberikan setelah narkotika jenis ganja tersebut selesai diantar," ungkap Pasma saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal menjelaskan, SO memasukkan barang bukti ganja 209 kilogram itu ke dalam boks yang ditumpuk bersama dengan besi-besi bekas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya