Epi langsung mengonfrontir pelaku dan mengingatkan kejadian pencurian handphone 10 bulan lalu. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dibawa ke kantor RW setempat.
"Awalnya dia sempat ngelak, terus saya panggil tuh korbannya kan. Saya sama korban masih ingat banget wajah si pelaku ini. Pas di kantor RW dia akhirnya ngaku, dia ngakuin pernah maling handphone di A&W itu, ya sudah langsung kita bawa ke kantor polisi," Ucapnya.
Setelah dibawa ke kantor RW, pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan pencurian handphone. Adapun untuk handphone yang dicurinya dari korban Miftah sudah dijual di kawasan Kota Tua.
(Khafid Mardiyansyah)