"Untuk video tersangka sedang berhubungan badan dengan korban disebarkan pelaku karena sakit hati pelaku diputuskan oleh korban. Untuk foto didapat pelaku sewaktu VC (video call) dengan korban yang sedang mandi. Di mana pada saat VC tersebut pelaku menyimpan gambar dengan aplikasi screenshoot dan menyimpannya, kemudian pelaku menyebarkan kepada teman kerja korban," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)