Ini Kronologi Istri Sirih Sayat Kemaluan Suami saat Tidur

Ade Suhardi, Jurnalis
Minggu 11 September 2022 04:30 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Seorang Pria berinisial E (46) merupakan seorang guru Sekolah Dasar (SD), yang menjadi korban penganiayaan terhadap istrinya YN (42), yang terjadi di Kampung Pasir Limus RT 06/03, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Diketahui pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun, dan dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi.

"Awalnya pelaku mengetahui ada hubungan dengan wanita lain, saat melihat handphone sehingga membuat emosi pelaku," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, Sabtu (10/9/2022).

 BACA JUGA:Aniaya Anak Kandung, Mamah Muda Ini Akan Diperiksa Kejiwaannya

Dikatakan Mustakim, terduga pelaku melukai korban lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah lagi.

"Saat E sedang tidur dikontrakan, tiba-tiba terasa ada tarikan celana warna pink yang saat itu dipakainya," tuturnya.

 BACA JUGA:5 Kasus Perempuan Dianiaya Pacar, Nomor 4 Dibunuh saat Hamil Besar

"Lalu korban melihat terduga pelaku YN (42) istri sirinya berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil dan gunting untuk melakukan," tambahnya.

Selanjutnya, kasus penganiayaan terhadap seorang Guru Sekolah Dasar, ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara. Barang bukti sebilah pisau kecil, dan gunting. berikut terduga diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya