“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan kami proses atas kasus yang dilaporkan orang tua korban serta akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman pemecatan,"tegasnya.
Meski sudah dilakukan penahanan namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi. Namun kini pelaku sudah dilakukan penahan di Polres Kotamobagu selama tiga hari.
(Fahmi Firdaus )