Diperkosa Polisi yang Juga Pamannya, Impian Bunga Jadi Polwan Kandas

Risna Labenjang, Jurnalis
Senin 12 September 2022 16:46 WIB
Foto: MNC Media
Share :

KOTAMOBAGU - Perbuatan bejat oknum polisi Aipda AR anggota Intelkam Polres Kotamobagu membuatnya harus mendekam disel tahanan Polres Kotamobagu. Aipda AR diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri Bunga (bukan nama sebenarnya) di rumahnya.

(Baca juga: Bejat! Oknum Polisi Setubuhi Ponakannya yang Masih 16 Tahun)

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif bertugas di Polres Kotamobagu, tiba tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui oknum polisi tersebut diduga tega menyetubuhi ponakannya sendiri berumur 16 tahun yang terjadi di rumah pelaku di kecamatan Kotamobagu timur pada tahun 2020,” ujar Daveri, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, dugaan persetubuhan terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. “Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022 lalu,”

Berdasarkan informasi yang dia terima korban adalah ponakan dari pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya