RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi menangkap seorang pria Yaman pada Selasa (13/9/2022) setelah diduga melakukan umrah atas nama Ratu Elizabeth II, yang meninggal minggu lalu.
Warga negara Yaman itu mengatakan dalam sebuah video bahwa dia berada di Makkah untuk umrah mengenang mendiang Raja Inggris, yang juga kepala gereja Anglikan itu.
Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum Islam, yang melarang umrah dan haji dilakukan atas nama non-Muslim.
Video berdurasi 20 detik itu memicu kontroversi di media sosial (medsos). Banyakn warganet mengecam pria itu karena menyampaikan belasungkawa kepada seorang non-Muslim di situs paling suci dalam Islam.
Baca juga: Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II, Ini Detilnya Hari per Hari hingga 19 September
“Umrah untuk arwah Ratu Elizabeth II, kami mohon kepada Allah untuk menerimanya di surga dan di antara orang-orang shaleh,” demikian bunyi spanduk yang dipegang oleh warga negara Yaman itu, dikutip The New Arab.
"Kami meminta Tuhan untuk menempatkan dia dengan hamba-hamba-Nya yang saleh. Kami meminta Tuhan untuk menempatkan jiwanya di Surga,” lanjutnya,
Keamanan Umum Saudi mengumumkan di Twitter bahwa pria itu ditangkap karena melanggar peraturan umrah yang dilakukan setiap saat sepanjang tahun berbeda dengan ziarah haji tahunan, yang merujuk ke otoritas kehakiman yang relevan.
Tidak diketahui apakah pria itu ditahan dengan alasan agama atau politik. Arab Saudi diketahui melarang slogan-slogan politik selama umrah. Tidak ada informasi lebih lanjut yang diberikan tentang pria itu.
Seperti diketahui, Ratu Elizabeth II, raja terlama di Inggris, meninggal pada Kamis (8/9/2022) pada usia 96 tahun.
(Susi Susanti)