DENPASAR - Tujuh pengedar dan pengguna narkoba ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan. Dari tujuh orang tersangka, satu di antaranya perempuan berinisial SF (35).
"Tersangka dulu kerja di kafe, tapi sudah berhenti lalu memakai dan menjual sabu," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA:Terbukti Langgar Etika Polri, Sopir Ferdy Sambo Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
SF ditangkap di kosnya Jalan Pertanian, Pedungan Denpasar. Di kamar kos janda ini, polisi menemukan paket sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan di bungkus permen.
Kepada polisi, SF mengaku sebagian paket sabu itu dipakai sendiri dan sisisanya dijual. "Setengahnya sudah ada yang pesan," papar Teja.
BACA JUGA:Viral Pria Arogan Tak Mau Mundurkan Mobil, Polda Metro: Bukan Polisi
Polisi juga merilis enam tersangka lainnya. Terdiri ME (37) dan AS (38) dengan barang bukti 15 plastik sabu seberat 4,5 gram.
Kemudian R (25) dan RS dengan barang bukti berupa 1 paket sabu berat 0,24 gram, WB (30) dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,25 gram dan MAF (36) dengan barang bukti 1 plastik klip sabu berat 0,28 gram