Napi di Lapas Narkotika Gintung Kendalikan Sabu di Cirebon

Awaludin, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 12:21 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota membongkar kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung, setelah petugas menangkap seorang kurir sedang bertransaksi.

"Awalnya kami menangkap seorang berinisial UJ saat menempel narkotika jenis sabu di salah satu tempat," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar di Cirebon, seperti dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).

Fahri mengatakan, dari keterangan tersangka UJ, pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika dari SAS yang berada di Lapas Narkotika Gintung.

 BACA JUGA:Berhenti Kerja di Kafe, Janda Muda di Denpasar Malah Jualan Sabu

Menurutnya, tersangka UJ hanya mengikuti instruksi SAS dalam mengedarkan narkotika, karena barang bukti sabu-sabu, dan semua transaksi sudah dikendalikan oleh tersangka SAS.

"Dari hasil interogasi tersangka UJ mengakui barang bukti dari SAS yang merupakan warga binaan Lapas Gintung, dan kami sudah mendapatkan tersangka," sambungnya.

Fahri menambahkan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu seberat 53,08 gram yang sudah dipecah-pecah dan siap diedarkan, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya.

 BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Ekstasi dan Sabu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya