KPK Selisik Kerja Sama antara PT Antam dengan Perusahaan Tambang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 11:15 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya kejanggalan dalam kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan perusahaan tambang lainnya. KPK sedang menelisik dugaan kejanggalan tersebut.

Kerja sama PT Antam dengan perusahaan tambang lainnya didalami penyidik lewat saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang periode November 2016 sampai 2018, Nursyahrini Dewi. Dewi diduga mengetahui kerja sama tersebut.

"Nursyahrini Dewi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya perjanjian kerjasama antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/9/2022).

"Dikonfirmasi juga mengenai proses penghitungan kadar emas hingga adanya kerjasama PT AT Tbk dengan beberapa perusahaan lain di bidang pertambangan," sambungnya.

Baca juga: KPK Minta Pemkab Tangerang Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi dari ASN hingga Swasta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya