Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 06:14 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka empat wilayah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

TMC Polda Metro Jaya lewat akun Twitter menginformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Lokasinya sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Jakarta pada Siang Hari

Mengutip Antara, adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya