Polda Metro Dinilai Melawan Mabes Polri soal Pemecatan Loyalis Sambo AKBP Jerry, Ini Kata Fadil Imran

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 14:36 WIB
Fadil Imran/Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institusi Polri usai sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

AKBP Jerry terbukti melakukan pelanggaran berupa perbuatan tercela dalam penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polda Metro Jaya pun akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian ini dianggap sebagai perlawanan Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

 (Baca juga: Polda Metro Dinilai Melawan Mabes Polri soal Pemecatan Loyalis Sambo AKBP Jerry Siagian)

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan, bahwa mendukung penuh setiap putusan yang dikeluarkan dalam sidang tersebut termasuk keputusan memberhentikan secara tidak hormat terhadap Jerry dari korps Bhayangkara.

Fadil menilai awak media salah menangkap pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan soal upaya pemberian bantuan hukum Polda Metro Jaya kepada Jerry.

"Jadi media salah sebenarnya menangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Fadil dikutip dalam akun media sosial, Kamis (15/9/2022).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, banding yang dilakukan oleh Jerry itu adalah hak Jerry. Namun, terkait dengan bantuan hukum kepada Jerry dia mengatakan bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya