JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe dijaga ketat oleh ratusan massa di rumah pribadinya pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa tampak berjaga di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, (15/9/2022).
Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus mengatakan bahwa gelombang massa yang mulai ke kediaman Lukas Enembe setelah mengetahui Gubernur Papua itu ditetapkan tersangka gratifikasi Rp1 miliar oleh lembaga antirasuah.
"Massa yang menjaga ketat rumah gubernur ini tanpa pengerahan mereka datang sendiri karena mendengar informasi di media," ujar Rifai.
Baca juga: KPK Bakal Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Asal Lebih Dulu Jadi Tahanan
Perlu diketahui, rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe berada kurang lebih 60 kilometer dari pusat Kota Jayapura.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
(Fakhrizal Fakhri )