Cegah Kereta Api Mogok Massal, Biden Undang Seluruh Pemimpin Bisnis dan Serikat Pekerja

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 12:22 WIB
Presiden AS Joe Biden (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTONPresiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (15/9/2022) mengumumkan tercapainya perjanjian tentatif tentang tenaga kerja perkereta-apian AS yang mencegah terjadinya pemogokan nasional. Jika terjadi, hal ini diperkirakan dapat menghancurkan ekonomi sebelum pemilu paruh waktu yang penting.

Perwakilan serikat pekerja dan perkereta-apian melakukan perundingan selama lebih dari 20 jam di Departemen Tenaga Kerja, hingga lewat Kamis (15/9/2022) dini hari, untuk menuntaskan kesepakatan tersebut di tengah risiko terjadinya pemogokan massal mulai Jumat (16/9/2022) yang dapat menutup jalur kereta api di seluruh AS.

Biden mengundang para pemimpin bisnis dan serikat pekerja kereta api ke kantornya di Gedung Putih pada Kamis (15/9/2022) pagi. Dalam sambutan di Taman Mawar, Biden memuji tercapainya kesepakatan itu.

 Baca juga: Ganti Nama 10 Stasiun dari Tebet hingga Manggarai, KAI Tawarkan ke Pengusaha

“Kesepakatan ini adalah validasi dari apa yang selalu saya yakini, bahwa serikat pekerja dan manajemen dapat bekerja sama demi kepentingan semua pihak,” terangnya, dikutip VOA.

Baca juga: Ada Diskon Tiket Kereta untuk Dosen hingga Alumni 5 Universitas, Cek Syarat dan Aturan Mainnya

Menurut pejabat Gedung Putih yang meminta agar namanya dirahasiakan karena tidak berwenang membahas percakapan itu, Biden menelpon Menteri Tenaga Kerja Marty Walsh sekitar pukul 21.000 waktu setempat pada Rabu (14/9/2022) saat pembicaraan sedang berlangsung.

Lewat pengeras suara di piranti telponnya, Biden mengatakan kepada mereka yang sedang berunding untuk menyelesaikan kesepakatan itu dengan mempertimbangkan kerugian yang bakal dirasakan keluarga, petani dan bisnis jika pemogokan itu terjadi.

Perjanjian tentatif yang tercapai itu akan diberikan kepada anggota-anggota serikat pekerja, yang kemudian akan melakukan pemungutan suara setelah periode pendinginan pasca ratifikasi selama beberapa minggu ini.

Satu serikat pekerja harus mendapat persetujuan dewan sebelum dapat melanjutkan perundingan. Ada 50 panggilan telepon dari pejabat-pejabat Gedung Putih ke pejabat-pejabat pekerja yang terorganisir itu.

Di ruang oval Gedung Putih Biden berseloroh bahwa ia terkejut melihat semua orang “masih segar” setelah perundingan hingga larut malam, dan bahwa seharusnya mereka “berada di rumah dan tidur.”

Pemogokan itu diprediksi akan mengganggu lalu lintas penumpang dan jalur kereta api barang karena Amtrak dan banyak kereta api komuter beroperasi di jalur yang dimiliki oleh kereta api barang.

Amtrak telah membatalkan sejumlah kereta jarak jauh miliknya minggu ini, dan mengatakan sisa kereta jarak jauh akan berhenti beroperasi hari Kamis (15/9/2022) ini yang menjadi tenggat berlangsungnya pemogokan.

Menyusul tercapainya perjanjian tentatif itu, Amtrak mengatakan “pihaknya berupaya memulihkan kereta-kereta api yang telah dibatalkan, dan menghubungi para pelangga yang terdapak untuk mengakomodasikan keberangkatan pertama yang tersedia.”

Perjanjian lima tahun yang berlaku surut hingga 2020 itu mencakup kenaikan gaji hingga 24% dan bonus USD5.000 (Rp75 juta) yang direkomendasikan Dewan Darurat Presiden pada musim panas ini. Perusahaan kereta api juga setuju untuk melonggarkan kebijakan absensi atau kehadiran yang ketat, untuk mengatasi kekhawatiran serikat pekerja tentang kondisi kerja.

Berdasarkan sistem absensi atau kehadiran yang sudah diadopsi BNSF dan Union Pasific Railways, pekerja kereta api kini juga dapat mengambil hari libur yang tidak dibayar untuk memeriksakan kesehatan pada dokter. Mereka juga dapatmendapat pendispilinan jika kehilangan semua poin kelakuan baik.

Serikat pekerja yang mewakili kondektur dan pekerja teknik yang mengemudikan kereta api telah menyampaikan desakan untuk mengubah aturan absensi, dan mereka mengatakan tercapainya kesepakatan ini menjadi preseden bahwa mereka dapat berunding tentang aturan semacam itu di masa depan. Tetapi para pekerja masih harus melakukan pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak perjanjian itu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya