Ditetapkan Tersangka, Pemuda di Madiun Bantu Bjorka agar Terkenal dan Dapat Uang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 14:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya adalah, sim card dan handphone milik MAH.

"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.

Baca juga: Breaking News! Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka Kasus Bjorka

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Baca juga: Hacker Bjorka Bantah Telah Ditangkap, Sebut Pemerintah Indonesia Idiot

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu 14 September 2022 malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.

Baca juga: Tak Terbukti, Pemuda Ditangkap Terkait Bjorka di Madiun Akhirnya Dipulangkan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya