Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 08:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Baca juga: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Ditunda, Ini Penjelasan Polri

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya