Terdesak Butuh Uang, Residivis Tega Kuras Isi Rumah Tetangga

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 19 September 2022 20:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Sementara itu, tersangka Fitrah mengatakan, usai melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya tersebut, dirinya kemudia menjual seluruh barang hasil curian di Pasar Cinde Palembang.

"Barang-barang itu dijual seluruhnya dengan harga Rp550 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," jelasnya.

Diakui Fitrah, bahwa dirinya pernah menjalani dua kali hukuman penjara. Kasus pertama yakni pencurian dan yang kedua penggelapan sepeda motor.

"Ini ketiga kalinya saya masuk penjara. Sebelumnya pernah masuk penjara juga karena kasus mencuri dan penggelapan sepeda motor," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya